Anda belum login :: 09 May 2025 05:19 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perjanjian Franchise antara Model Merchandising International, L.P. dengan PT. Putri Pertiwi Mandiri
Bibliografi
Author:
Adhintama, Rainy
;
Wahjana, Laurentius Boedi
(Advisor)
Topik:
Perjanjian Franchise
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2003
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Rainy Adhintama's Undergraduated Theses.pdf
(208.0KB;
7 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-1462
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Franchise merupakan suatu kerja sama di bidang bisnis perdagangan antara dua perusahaan yang independen. Franchise menekankan pada pemberian hak untuk menjual produk berupa barang atau jasa dengan memanfaatkan merek dagang Franchisor (Pemberi Waralaba), di mana pihak Franchisee (Penerima Waralaba) berkewajiban untuk mengikuti metode dan tata cara atau prosedur yang telah ditetapkan oleh Franchisor. Dalam kaitannya dengan pemberian izin dan kewajiban pemenuhan standar dari Franchisor, Franchisor akan memberikan bantuan pemasaran, promosi maupun bantuan teknis lainnya agar Franchisee dapat menjalankan usahanya dengan baik. Dalam hal ini, Franchisee akan memberikan suatu imbalan kepada Franchisor. Dalam melaksanakan bisnis Franchise tersebut harus dituangkan dalam suatu perjanjian yang mana mengikat kerdua belah pihak. Hal ini dimaksudkan untuk memperkecil resiko timbulnya suatu permasalahan di kemudian hari. Oleh karena itu diperlukan suatu perjanjian yang mengatur hubungan hukum antara kedua belah pihak dan klausula-klausula umum yang merupakan standar dari suatu perjanjian maupun klausula-kalusula khusus yang diperlukan dalam suatu perjanjian. Secara khusus pengaturan mengenai Franchise / waralaba di Indonesia terdapat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1997 tentang Waralaba, dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 259 / MPP/ Kep / 7 / 1997 tentang ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.125 second(s)