Anda belum login :: 09 May 2025 05:19 WIB
Detail
BukuPerjanjian Franchise antara Model Merchandising International, L.P. dengan PT. Putri Pertiwi Mandiri
Bibliografi
Author: Adhintama, Rainy ; Wahjana, Laurentius Boedi (Advisor)
Topik: Perjanjian Franchise
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2003    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Rainy Adhintama's Undergraduated Theses.pdf (208.0KB; 7 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1462
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Franchise merupakan suatu kerja sama di bidang bisnis perdagangan antara dua perusahaan yang independen. Franchise menekankan pada pemberian hak untuk menjual produk berupa barang atau jasa dengan memanfaatkan merek dagang Franchisor (Pemberi Waralaba), di mana pihak Franchisee (Penerima Waralaba) berkewajiban untuk mengikuti metode dan tata cara atau prosedur yang telah ditetapkan oleh Franchisor. Dalam kaitannya dengan pemberian izin dan kewajiban pemenuhan standar dari Franchisor, Franchisor akan memberikan bantuan pemasaran, promosi maupun bantuan teknis lainnya agar Franchisee dapat menjalankan usahanya dengan baik. Dalam hal ini, Franchisee akan memberikan suatu imbalan kepada Franchisor. Dalam melaksanakan bisnis Franchise tersebut harus dituangkan dalam suatu perjanjian yang mana mengikat kerdua belah pihak. Hal ini dimaksudkan untuk memperkecil resiko timbulnya suatu permasalahan di kemudian hari. Oleh karena itu diperlukan suatu perjanjian yang mengatur hubungan hukum antara kedua belah pihak dan klausula-klausula umum yang merupakan standar dari suatu perjanjian maupun klausula-kalusula khusus yang diperlukan dalam suatu perjanjian. Secara khusus pengaturan mengenai Franchise / waralaba di Indonesia terdapat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1997 tentang Waralaba, dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 259 / MPP/ Kep / 7 / 1997 tentang ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.125 second(s)