Akta Kelahiran adalah merupakan salah satu Hak Anak dalam memperoleh pengakuan identitasnya sebagai warga masyarakat dalam suatu negara. Sebagai salah satu Hak Anak yang harus diperoleh, Akta Kelahiran tidak hanya sekedar selembar kertas bertuliskan nama seorang anak, nama ibu-bapak serta nama dan tanda-tangan pejabat yang diberi wewenang untuk menandatanganinya. Akan tetapi, Akta Kelahiran adalah sebagai dokumen kenegaraan yang mempunyai kekuatan membuktikan seseorang sebagai warga negara dan dapat melindungi seseorang dari perlakuan salah. Tanpa bukti legal atas kelahirannya, seorang anak akan sulit diberikan perlindungan dalam hukum formal. |