Anda belum login :: 24 Apr 2025 00:50 WIB
Detail
ArtikelBantuan Palang Merah Internasional kepada Pemuda Timor Timur di Kedutaan-Kedutaan Besar Asing di Jakarta  
Oleh: Prastianto, Stephanus Desi
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi: Gloria Juris vol. 02 no. 02 (Jul. 2002), page 95-109.
Topik: Nilai-Nilai Kemanusiaan; Suaka Diplomatik; Bantuan Palang Merah Internasional; Prinsip-Prinsip Dasar Palang Merah Internasional
Fulltext: stephanus desi prastianto.pdf (88.92KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG7.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan FK
    • Nomor Panggil: G03.K.01
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBantuan ICRC dalam banyak hal terkadang memunculkan persepsi beberapa kalangan mengenai tidak adanya penghormatan atau terjadi pelanggaran terhadap kedaulatan suatu negara atau memunculkan pendapat bahwa ICRC terlalu jauh ikut campur tangan urusan dalam negeri suatu negara. Tetapi bagaimanapun juga ICRC memiliki hak dan kewajiban dasar sebagai landasan kerjanya untuk melaksanakan fungsinya terhadap persoalan-persoalan yang bersentuhan langsung dengan nilai-nilai kemanusiaan. Keterlibatan atau bantuan ICRC menerapkan prinsip-prinsip dasar gerakan Palang Merah yang terdapat dalam Anggaran Dasar Palang Merah International meliputi prinsip kemanusiaan, ketidakberpihakan, netralitas, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan universalitas. Konferensi Palang Merah Internasional yang diselenggarakan pada tahun 1965 di Wina menyatakan misinya untuk mencegah dan mengurangi penderitaan umat manusia di manapun. Ketetapan ini dinyatakan sebagai aspek positif dari penerapan makna perdamaian dunia yang memiliki makna dihormatinya hak asasi manusia tanpa pembedaan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)