Anda belum login :: 07 Jun 2025 04:52 WIB
Detail
ArtikelTujuan Pemberian Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Hukum  
Oleh: Pandjaitan, Petrus Irwan ; Sahulata, Richard J.
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Widya: Majalah Ilmiah vol. 8 no. 73 (Oct. 1991), page 74.
Topik: sanksi pidana; pelanggar hukum
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MM47.5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMasalah pemberian sanksi pidana bagi pelanggar hukum, sesuatu yang sangat menarik untuk dianalisis kembali. Hal ini didasarkan pada keadaan masyarakat sekarang ini selalu diancam seringnya terjadi kejahatan. padahal aparat penegak hukum selalu, mengambil tindakan tegas bagi setiap individu yang melakukan kejahatan, yaitu melalui pemberian sanksi pidana yang setimpal. Namun fakta yang terjadi, kejahatan itu tidak berkurang dan pelakunya tidak menjadi jera atau taat pada hukum. Timbul pertanyaan bagi kita sekarang, apa dan siapa yang harus dipersalahkan. Sehubungan dengan pertanyaan itu, ada baiknya dipahami secara bersama-sama pada siapa hukuman itu dijatuhkan serta tujuan apa yang hendak dicapai melalui pemberian hukuman (sanksi pidana) tersebut ...............
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)