Anda belum login :: 24 Apr 2025 11:29 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Urgensi Pengaturan tentang Pasar Bersangkutan (Relevant Market) dalam Hukum Persaingan Usaha di Indonesia
Oleh:
Wahyuningtyas, Sih Yuliana
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Hukum Bisnis vol. 24 no. 2 (2005)
,
page 22-39.
Topik:
JABFUNG-SYW-2018-05
Fulltext:
URGENSI PENGATURAN TENTANG PASAR - isu plus cover optim.pdf
(6.68MB)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
JJ102.10
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pasar memainkan peran penting dalam hukum persaingan. Namun demikian, persaingan tidak dapat dianalisis dalam pasar yang sangat luas dan utrtum, dan karenanya identifikasi pasar untuk membatasi analisis persaingan sangat diperlukan. Pasar produk dan pasar geograf is merapakan kriteria pokok untuk menentukan pasar bersangkutan (relevant market) dalam hukum persaingan di Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Angka 10 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Selanjutnya kriteria tersebut akan memberikan batas ruang lingkup pasar untuk menentukan ada atau tidaknya praktik-praktik bisnis yang restriktif, yaitu praktikpraktik yang menimbulkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat, dalam bentuk penetapan harga, pemboikotan, oligopsoni, monopoli, monopsoni, penguasaan pasar, persekongkolan, penggunaan posisi dominan secara umum, dan/atau penggunaan posisi dominan melalui jabatan rangkap dan/atau melalui pemilikan saham.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)