Anda belum login :: 20 Jul 2025 18:06 WIB
Detail
ArtikelHukuman Mati di Tinjau dari Segi Pancasila  
Oleh: Pagising
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Widya: Majalah Ilmiah vol. 7 no. 60 (Sep. 1990), page 31.
Topik: pancasila; hukuman mati
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MM47.4
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPada saat akhir-akhir ini ramai dibicarakan di kalangan masyarakat tentang hukuman mati melalui media cetak berupa koran, majalah dan media lainnya. Hal tersebut menjadi pembicaraan yang ramai disebabkan karena sering terjadinya tindak pidana kejahatan berupa pembunuhan-pembunuhan dan tindakan-tindakan kejahatan lainnya yang berupa tindak kejahatan gangguan keamanan terhadap negra dan pemerintah, baik terjadinya di kota-kota besar maupun di kota kecil / pedesaan. Pembicaraan tersebut dihubungkan dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana pasal 10 yang salah satu isinya menyangkut hukuman mati. Yang akibatnya menimbulkan pro dan kontra tentang hukuman mati tersebut. Dalam rangka menangani seluruh kejahatan yang terjadi di indonesia yang bersifat umum dipakai suatu sarana yang disebut dengan nama Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang disingkat dengan KUHP. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Kitab Undang-undang Hukum Pidana ini adalah produk Pemerintah Hindia Belanda yang pernah menjajah Indonesia selama 3 1/2 abad lamanya dan Kitab Undang-undang ini mulai diberlakukan di Indonesia sejak 1 Januari 1918 dan seterunya masih tetap berlaku pada saat Jepang masuk ke Indonesia pada tanggal 8 Maret 1942. hanya saja untuk kepentingan-kepentingan pemerintahnya dalam beberapa hal tertentu jepang mengeluarkan juga maklumat-maklumat yang memuat ketentuan pidana.....
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)