Anda belum login :: 23 Jul 2025 11:28 WIB
Detail
ArtikelApa Relevansinya Antara Hukum dengan Pers  
Oleh: Noeri, Wahayik
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Widya: Majalah Ilmiah vol. 6 no. 42 (Mar. 1989), page 4.
Topik: relevansi antara hukum dengan pers; HUKUM
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MM47.3
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPasal 27 ayat 1 UUD 1945 menyatakan "Segala warga negara bersama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pasal ini menunjukkan adanya rekayasa tatanan masyarakat yang egaliter dan status persamaan semua warga negara di hadapan hukum. Kemudian pasal 28 UUD 1945 menyatakan "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan ditetapkan dengan undang-undang. Secara korelational kedua pasal UUD 1945 tersebut, merupakan dasr konstitusional bagi eksistensi pers di negara indonesia. Dalam kenyataan betapa vitalnya peran pers dalam upaya menegakkan martabat kemanusiaan dan keadilan pers dalam upaya menegakkan martabat manusia dan keadilan hukum .....
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)