Anda belum login :: 06 Jun 2025 10:22 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Kemitraan Franchise Di Indonesia Di Indonesia
Bibliografi
Author: Raportina, Helfinsi ; Subekti, Winarsih Imam (Advisor)
Topik: Kemitraan Franchise
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2003    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Helfinsi Raportina's Undergraduated Theses.pdf (455.0KB; 27 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1267
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pemerintah Indonesia dengan tujuan meningkatkan kemampuan perekomian rakyatnya menciptakan iklim usaha yang baik berupa penetapan undang-undang tujuan kepastian hukum bagi pengusaha.
Kepastian hukum yang dimaksud adalah dengan dibuatnya Undang- Undang RI No. 9 Tahun 1995 tentang Pengusaha Kecil yang didalamnya disebutkan bahwa kemitraan salah satunya dilaksanakan dengan pola waralaba. Franchise adalah konsep kemitraan dimana Franchisor mengizinkan penggunaan nama perusahaan atau merek dagang, sistem bisnis dan Franchisor memberikan bantuan manajemen, teknis, latihanlatihan dan promosi secara terus menerus kepada Franchisee dalam suatu ikatan kontrak.
Selain Undang-undang RI No. 9 Tahun 1995 tentang Pengusaha Kecil dengan ketentuan mengenai tatacara pelaksanaan kemitraan terdapat pula aspek-aspek hukum yang menyangkut Franchise
antara lain aspek hukum Franchise, aspek hukum praktek monopoli dan aspek hukum persaingan usaha tidak sehat; aspek hukum rahasia dagang; aspek hukum hak cipta, paten, merek; aspek hukum arbitrase, aspek hukum ketenagakerjaan, aspek hukum perpajakan,
dan aspek hukum perlindungan konsumen
Bilamana pihak-pihak tidak memenuhi kewajiban maupun merugikan pihak lain dalam kemitraan Franchise maka dapat dikenakan sanksi
yang tercakup dalam undang-undang yang menyangkut Franchise. Franchise mendapat hak untuk mempergunakan merek juga bantuan
manajemen namun Franchise tidak dapat bergantung pada Franchisor sepenuhnya karena keberhasilan Franchisee ada ditangannya sendiri. Franchisor mendapat keuntungan dari sistem
Franchise karena merek dagangnya berkembang cepat tapi Franchisor tidak dapat memaksakan kehendaknya karena Franchisee adalah mitra.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.125 second(s)