Operational Audit (Pemeriksaan Operasional) adalah pemeriksaan atas pelaksanaan prosedur-prosedur operasi dan metode-metode dalam suatu organisasi dengan maksud untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitasnya. Dalam pemeriksaan operasional, yang dianalisa tidak hanya terbatas pada akuntansinya, tetapi juga mencakup evaluasi atas struktur organisasi, metode pembelian, produksi, personalia dan bidang-bidang lain. Karena luasnya ruang lingkup pemeriksaan operasional, maka suatu tim audit bisa terdiri dari berbagai tenaga ahli seperti tehnisi, akuntan, pengacara, dan spesialisasi computer. Efisiensi dan efektivitas operasi sulit dievaluasi secara obyektif dan penetapan kriteria-kriteria untuk mengevaluasi quantifiable information dalam pemeriksaan operasional sepenuhnya adalah bersifat subyektif. Dalam praktek, auditor operasional lebih memusatkan diri pada pemberian rekomendasi yang lebih realistik untuk memperbaiki perfomansi perusahaan adapada pelaporan efektivitas perusahaan yang sekarang dicapai. Compliance Audit (Pemesiksaan Ketaatan) merupakan pemeriksaan atas ketaatan pelaksanaan suatu kontrak, peraturan, ataupun prosedur tertulis dari dan pihak yang lebih tinggi tingkatannya. Hasil pemeriksaan ketaatan umumnya dilaporkan kepada seseorang dalam unit organisasi yang diperiksa, bukannya kepada pemakai dari luar organisasi. Jenis pemeriksaan ini dapat dilakukan oleh auditor internal maupun auditor eksternal. Performance Audit (Pemeriksaan Kinerja) adalah jenis audit yang pada umumnya hampir sama dengan compliance audit. Yang membedakan adalah dalam performance audit tidak terbatas dalam kontrak tertulis. |