Anda belum login :: 09 Jun 2025 23:01 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Wanita Indonesia di Malaysia
Bibliografi
Author: Halim, A. Ridwan (Advisor); Christian, Linda
Topik: Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Wanita Indonesia di Malaysia
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2002    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Linda Christian's Undergraduate Theses.pdf (1.66MB; 22 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1335
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Tenaga Kerja Wanita Indonesia memegang peranan penting di Indonesia. Persamaan derajatwanita dan pnia menyebabkan perlunya Perlindungan yang sama bagi Tenaga Kerja Wanita. Perlmndungan hukum tersebut menyangkut
kondisi kerja, hak-hak wanita sebagai pekerja upah yang memadai dan pembenian jaminan sosial. Ketentuan-ketentuan mengenai hal mi sudah sejak
Iama ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata kita. Pengiriman Tenaga Kerja Wanita Indonesia ke luar negeni terutama bertujuan untuk
mengurangi angka pengangguran, meningkatkan penlindungan dan keterampilan Sumber Daya Man usia serta sebagai sumber devisa negara.
Kebijaksanaan Pemenintah Malaysia pada saatmi membuka kesempatan bagi masuknya tenaga asing (dengan priontas dan Indonesia) tenutama untuk bekenja sebagai operator di sektor industni, konstruksi dan perkebunan, sedangkan di sektor informal sebagai Pembantu Rumah Tangga. Terhadap kenyataannya dalam penginiman Tenaga Kerja Wanita Indonesia ke Malaysia, para 1KW tersebut sering menjumpai berbagai permasalahan baik ketika mereka sedang bekerja di Malaysia maupun sekembalinya mereka di Indonesia. Masalah-masalah yang sening mereka hadapi antara lain, seperti gaji tidak dibayar, dipekerjakan pada pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak
kerja yang ditanda tangani, perlakuan yang tidak manusiawi, pelecehan seksual, penganiayaan, pemenkosaan, penahanan paspor dan penipuan
bahkan penyiksaan. Terhadap kenyataan pelanggaran yang dialami oleh sebagian Tenaga
Kenja Wanita Indonesia yang begitu senng kita dengar atau baca melalui media massa, muncul pertanyaan dalam benak kita: mengapa banyak TKWyang mau bekerja di luar negeri ? Atau, mengapa Pemenintah Indonesia terkesan kurang
senius dalam menangani berbagai kasus pelanggaran terhadap hak-hak Tenaga Kerja Indonesia khususnya kaum wanita. Karena itu, dengan adanya berbagai macam kasus tensebut di atas, maka sebagai saran hendaknya Pemenintah Indonesia segera mengeluarkan seperangkat peratunan, yang menjamin keselamatan tenaga kerja Indonesia yang sedang bekerja di luar
negeri
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.0625 second(s)