Anda belum login :: 02 May 2025 06:06 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pemenuhan Hak Asasi Manusia terhadap Pengungsi Perempuan di Indonesia pada Saat Pandemi COVID-19
Oleh:
Puspita, Natalia Yeti
Jenis:
Article from Books - E-Book
Dalam koleksi:
Kekerasan Seksual Dalam Perspektif Hukum, Linguistik, dan Pedagogik
,
page 83.
Topik:
Hak Asasi Manusia
;
Pengungsi Perempuan
;
Pandemi Covid-19
Fulltext:
e book kekerasan seksual - ch Natalia Yeti.pdf
(368.11KB)
Isi artikel
Pelaksanaan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) bagi pengungsi perempuan di tempat pengungsian pada saat pandemi Covid-19 telah menjadi permasalahan serius. Hal ini juga terjadi di Indonesia, terlebih Indonesia bukanlah negara peratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967 tentang pengungsi. Artikel ini akan mengupas tentang pentingnya standar pengaturan pemenuhan HAM bagi pengungsi perempuan dan keterlibatan Indonesia sebagai negara non-peratifikasi perjanjian internasional tentang pengungsi dalam penanganan pengungsi perempuan di Indonesia pada saat pandemi Covid-19. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif-analitis, dengan menggunakan data sekunder sebagai data utama. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa standar pengaturan pemenuhan HAM terhadap pengungsi perempuan termuat dalam Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi, Protokol 1967 tentang Pengungsi, serta beberapa Konvensi terkait HAM seperti ICCPR, ICESCR, CEDAW, dan Konvensi ILO. Selain itu juga berdasarkan pada prinsip non-diskriminasi, nonrefoulement, dan non-penalization. Meskipun Indonesia bukanlah negara peratifikasi perjanjian internasional tentang pengungsi akan tetapi Indonesia menghormati tiga prinsip utama tersebut dalam perlindungan pengungsi perempuan. Kebijakan pemerintah Indonesia tersebut dikuatkan dengan adanya Peraturan Presiden No. 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri yang dipergunakan sebagai landasan normatif dan koordinatif bagi Kementerian/Lembaga dan dalam penanganan pengungsi dari luar negeri dengan pelibatan peran Pemerintah Daerah. Dalam kondisi pandemi Covid-19 Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan Surat Edaran 10 Juni 2020 yang berisi tentang pemberian akses pelayanan terkait Covid-19 bagi pengungsi yang terdaftar. Pandemi ini adalah tantangan global yang harus diatasi melalui kerjasama dan solidaritas nasional dan internasional.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)