Anda belum login :: 03 May 2025 07:00 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Biaya Entertainment yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
Oleh:
Nasikhudin
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 10 no. 7 (2018)
,
page 78-81.
Topik:
Entertainment
;
bruto
;
perpajakan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
SU perpajakan terkait biaya/beban selalu mengenai apakah biaya tersebut dapat dikurangkan dari penghasilan bruto atau tidak dapat dikurangkan (deductible or non-deductible). Salah satu jenis biaya yang paling banyak ditanyakan adalah terkait biaya entertainment atau bisa diterjemahkan 'biaya hiburan'. Entertainment cost biasanya dikeluarkan wajib pajak terkait perjalanan bisnis karyawan atau dalam mengentertain klien, misalnya biaya tiket pesawat, makan/jamuan, tiket pertunjukan, atau event olahraga tertentu.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)