Pada akhir dasawarsa delapanpuluhan, pemerintah memberlakukan peraturan yang lebih longgar bagi perusahaan-perusahaan yang ingin memenuhi kebutuhan dananya melalui penjualan saham perusahaan ke masyarakat. Dengan diberlakukannya peraturan yang lebih longgar tersebut, maka mulailah perusahaan-perusahaan yang semula berbentuk PT tertutup menjual sebagian sahamnya kepada masyarakat, sehingga bentuknya kini menjadi PT terbuka. Dengan demikian maka sejak akhir tahun delapanpuluhan, sampai dengan akhir tahun Sembilan puluhan ini pada setiap tahunnya perusahaan-perusahaan di berbagai sektor industri berubah bentuk menjadi PT terbuka. Perusahaan-perusahaan yang menjual sahamnya kepada masyarakat dikenal sebagai perusahaan publik atau emiten. Salah satu dari sekian banyak perusahaan yang go public adalah PT. Multi Bintang, yang merupakan perusahaan PMA di sektor industri makanan dan minuman. Dengan go public, perusahaan akan segera memperoleh dana segar dari hasil penjualan sahamnya. Perolehan dana segar hasil go public tentunya akan dimanfaatkan secara maksimal oleh perusahaan tersebut, baik untuk pengembalian pinjaman, sehingga perusahaan terbebas dari kewajiban membayar bunga, maupun untuk ekspansi/peningkatan kapasitas produksi perusahaan. Langkah-langkah yang diambil perusahaan ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan "nilai" perusahaan. Demikian pula yang menjadi tujuan go public PT Multi Bintang Indonesia. Untuk melihat apakdh go public yang dilakukan PT Multi Bintang Indonesia pada tahun 1981 telah mencapai sasarannya yaitu meningkatkan nilai perusahaan, maka perlu dianalisis kinerja keuangan perusahaan setelah menjadi perusahaan publik, apakah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan atau justru sebaliknya mengalami penurunan, bila dibandingkan dengan sebelum perusahaan terrsebut menjadi perusahaan publik. Untuk dapat menganalisis kinerja keuangan perusahaan, maka alat yang diperlukan adalah rasio keuangan yang terdiri dari lima kelompok rasio yaitu rasio likuiditas; rasio keuntungan; rasio pinjaman; rasio nilai pasar dan rasio leverage. Rasio keuangan ini akan digunakan untuk menganalisis laporan keuangan perusahaan yang terdiri dari Neraca, Perhitungan Laba Rugi, Laba Ditahan serta Sumber dan Penggunaan Dana. |