Tujuan studi ini adalah untuk menganalisis pengaruh kebijaksanaan peaerintah di bidang keuangan, moneter dan perbankan tanggal 27 Oktober 1988 yang lebih dikenal dengan istilah Pakto'27 terhadap efisiensi pengelolaan dana perbankan, khususnya Bank Swasta Devisa. Secara keseluruhan maupun secara terpisah yaitu Bank Swasta Devisa Nasional dan Bank Swasta Asing yang beroperasi di Indonesia. Analisis dilakukan dengan menggunakan dua pendekatan yaitu secara makro dengan melakukan estimasi fungsi deposito, kredit serta pendapatan, dan secara mikro dengan nenganalisis beberapa rasio efisiensi usaha pada masing-masing bank bersangkutan. Data yang digunakan berasal dari laporan keuangan masing-masing Bank, dan merupakan populasi seluruh Bank Swasta Devisa di Indonesia untuk tahun 1987 (tahun efektif sebelum pakto'27). Data diamati ulang untuk tahun 1990 (tahun efektif sesudah berlakunya Pakto’27), serta ditambah hasil wawancara langsung dengan beberapa pimpinan Bank Devisa Swasta Nasional dan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral, khususnya bagian pengawasan Bank-Bank Devisa Swasta dan Bank Asing. Berdasarkan estimasi fungsi produksi “tipe” Cobb Douglass untuk deposito dan kredit sebagai produk perbankan diperoleh hasil berikut : 1. Terdapat hubungan yang erat antara tingkat 'suku bunga deposito, jumlah tenaga kerja, pengeluaran lain serta jumlah aktiva dengan jumlah deposito yang berhasil dihimpun dan antara tingkat suku bunga kredit, jumlah tenaga kerja, dana pihak III serta modal sendiri dengan jumlah kredit yang telah diberikan. Berdasarkan hal ini maka model estimasi tersebut dapat digunakan sebagai alat analisis. Disamping tingkat suku bunga deposito yang berlaku, tenaga kerja mempunyai pengaruh yang cukup besar pada perubahan deposito. 2. Adanya perubahan ketentuan diturunkannya likuiditas wajib minimum menjadi 2% nampaknya banyak mempengaruhi kredit yang diberikan, disamping tersedianya dana-III bagi bank bersangkutan. 3. Sesudah diberlakukannya Pakto'27 menunjukkan indikasi adanya peningkatan efisiensi untuk seluruh Bank Swasta Devisa di Indonesia. Dalam hal produktivitas tenaga kerja telah pula terjadi peningkatan efisiensi dari 8,47 menjadi 11,55 yang berarti bila bank menambah tenaga kerja sebanyak 1 jam perhari akan dapat menaikkan jumlah deposito yang dihimpun sebesar 11,55 juta rupiah pertahun, sementara faktor lainnya tetap.
Berdasarkan analisis rasio biaya intermediasi terhadap pendapatan, diperoleh hasil bahwa telah terjadi peningkatan efisiensi pada seluruh Bank Umum Swasta Devisa sebesar 2,68%. Peningkatan tersebut lebih disebabkan adanya efisiensi pada biaya tenaga kerja. Untuk meningkatkan hasil, Bank banyak menambah jumlah tenaga kerja profesional sehingga meskipun terjadi pembengkakan biaya tenaga kerja namun pendapatan yang diperoleh meningkat melebihi penambahan biaya tenaga kerjanya. Jika dilihat secara terpisah pada kelompok Bank Umum Swasta Devisa Nasional terjadi peningkatan efisiensi sebesar 9,20% sedang pada kelompok Bank Asing sebesar 0,47%. Kedua kelompok Bank tersebut telah dapat memanfaatkan penambahan biaya tenaga kerja yang telah dikeluarkan sehingga hasilnya cukup untuk menutup biaya lain-lain yang dikeluarkan. Melalui pendekatan mikro, diperoleh hasil adanya peningkatan efisiensi pada seluruh Bank Umum Swasta Devisa sebesar 5,95%, sedangkan pada kelompok Bank Umum Swasta Devisa Nasional sebesar 7,50% dan pada Bank Asing sebesar 0,80 %. Setelah dilakukan pengamatan lebih lanjut terhadap peningkatan efisiensi yang terjadi, ternyata kelompok Bank Umum Swasta Devisa Nasional masih lebih efisien dibandingkan dengan Bank Asing yang beroperasi di Indonesia. Hal tersebut lebih dikarenakan relatip besarnya biaya tenaga kerja ataupun biaya intermediasi pada Bank Asing. Kemungkinan lain disebabkan pula oleh ruang gerak yang lebih sempit dari Bank Asing dibandingkan dengan Bank Umum Swasta Devisa Nasional. Secara umum adanya peningkatan efisiensi yang terjadi pada Bank Umum Swasta Devisa menunjukkan bahwa dunia perbankan swasta khususnya Bank Swasta Devisa telah melakukan penyesuaian dibidang manajemennya, Adanya kemudahan-kemudahan yang tertuang dalam Pakto'27 memberikan peluang dan nilai positip, sehingga menyebabkan banyak bertambahnya jumlah bank di Indonesia, dimana pada akhirnya meningkatkan persaingan diantara mereka dan memacu perbankan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalismenya agar dapat tetap bertahan dalam persaingan yang sehat. |