Anda belum login :: 04 Jun 2025 17:43 WIB
Detail
ArtikelCivil Society: Human Person in The Domain of Morality, Law, and Politics  
Oleh: Seran, Alexander
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi: Respons: Jurnal Etika Sosial vol. 5 no. 2 (Jul. 2000), page 114-125.
Topik: society; Masyarakat Madani; Civil Society; Masyarakat Warga; Hukum; Politik
Fulltext: Civil Society Human Person in The Domain of Morality, Law, and Politics.pdf (10.17MB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: RR11.2
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: R20
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikellstilah “civil society” masuk dalam khasanah bahasa Indonesia belum lama. Istilah itu diterjemahkan dengan banyak nama antara lain, “masyarakat warga”, “masyarakat madina” dll yang intinya adalah masyarakat yang menerima kemajemukan, menjunjung tinggi kesamaan derajat antar warga negara serta mengedepankan supremasi hukum. Semasa perang dingin, istilah “civil society” tidak digunakan sepopuler sekarang dalam diskursus politik karena takut akan penguasa yang otoriter. Kini diskursus mengenai “civil society” dirasa semakin penting untuk menata kembali hubungan-hubungan sosial yang telanjur otoriter atau represif melalui reformasi hukum, politik, ekonomi, pendidikan dsb. Hanya meiaiui tindakan yg reformatif, masyarakat dapat diberdayakan untuk secara aktif terlibat dalam pembuatan kebijakan publik sehingga mampu meninggaikan hubungan-hubungan sosial yang represif tadi dan mencegah penguasa untuk tidak bermain seenaknya sendiri menentukan arah kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, semakin masyarakat terlibat dalam proses politik semakin besar peiuangnya untuk menuntut peiaksanaan hak-hak warga negara dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan kekuasan negara. (Upload Full-Text_Ali-Nov'2023)
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)