Sejak deregulasi perbankan tanggal 1 juni 1983, para bankir menghadapi perubahan lingkungan usaha yang sangat drastis. Perubahan yang mendasar tersebut kemudian dilanjutkan dengan kebijaksanaan deregulasi keuangan, moneter dan perbankan pada tanggal 27 oktober 1988, semakin bertambah besar derajat perubahan linkungan perbankan. |