Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kenaikan tingkat upah (UMR) pekerja sektor industri manufaktur terhadap kesejahteraan pekerja. Hipotesis yang akan diuji ialah apakah kenaikan tingkat upah (UMR) pekerja berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan pekerja. Untuk melaksanakan pengujian terhadap hipotesis tersebut penulis menggunakan data yang terdiri dari perkembangan tingkat pendapatan atau tingkat upah (UMR) pekerja dan perkembangan tingkat pengeluaran atau belanja pekerja. Di samping itu dilakukan pula pengkajian terhadap perkembangan laju inflasi dari tahun 1979 sampai dengan tahun 1998 untuk mengetahui bagaimana nilai tukar pekerja. Selanjutnya untuk lebih mendalami bagaimana pengaruh kenaikan tingkat upah (UMR) terhadap tingkat kesejahteraan pekerja dilakukan pula penelitian secara langsung terhadap para pekerja sektor industri manufaktur (kode industri 32) sebagai studi kasus. Penentuan sampel penelitian dilakukan secara acak berstrata (stratified random sampling) terhadap populasi para pekerja sektor industri manufaktur. Penetapan strata pertama adalah atas dasar daerah atau propinsi yang disurvei yaitu Propinsi DKI Jakarta, dan Propinsi Jawa Barat. Penetapan strata kedua adalah atas dasar populasi perusahaan industri manufaktur 2 digit yaitu industri manufaktur KLUI 32. Berikutnya adalah atas dasar populasi pekerja perusahaan manufaktur (kode industri 32) di kedua daerah tersebut yaitu populasi pekerja lebih besar dari 200 orang per perusahaan. Dengan penetapan strata pengambilan sampel yang sedemikian rupa, maka jumlah sampel yang diambil secara proporsional atau berimbang adalah sebanyak 80 orang pekerja tiap daerah (propinsi) sehingga keseluruhannya berjumlah 160 sampel. Dalam pengumpulan data primer ini digunakan daftar pertanyaan berstruktur (structure questionaire) yang diajukan kepada pekerja yang terpilih sebagai sampel. Data yang terkumpul kemudian diolah dan ditabulasi secara manual yang selanjutnya dijadikan bahan analisis. Pengujian hipotesis penelitian dengan menggunakan analisis Nilai Tukar Pekerja (NTP) menyimpulkan bahwa kenaikan tingkat upah (UMR) pekerja benar-benar berpengaruh secara positif terhadap tingkat kesejahteraan pekerja. Artinya rata-rata Nilai Tukar Pekerja (1989 -1998) lebih besar daripada tingkat upah (UMR) pada tahun dasar. Pada periode pengamatan tahun 1989 - 1998 tersebut kenaikan tingkat kesejahteraan pekerja di kedua propinsi sampel (DKI Jakarta dan Jawa Barat) rata-rata mencapai 8,2% per tahun. Namun pada periode tersebut laju inflasi mencapai angka rata-rata 15,27% per tahun, hal ini dipengaruhi keadaan krisis ekonomi terutama pada tahun 1998 laju inflasi sebesar 77,63%. Apabila dibandingkan dengan keadaan sebelum krisis ekonomi bahwa kenaikan Nilai Tukar Pekerja (NTP) DKI Jakarta dan Jawa Barat rata-rata 13,0% dan laju inflasi rata-rata sebesar 14,06% per tahun. Hasil analisis diskriptif diperoleh gambaran bahwa tingkat kesejahteraan pekerja cenderung menurun, walaupun secara nominal upah pekerja (UMR) mengalami kenaikan. Dengan demikian Hipotesa Ho ditolak dan H1 diterima. |