Bank MN bersama dengan bank-bank lain dalam Peer Group merupakan bank pasca Pakto 88 yang masuk dalam kelompok bank beraset di bawah Rp.500 Milyar. Bank-bank ini dipilih berdasarkan kategori tersebut, serta jumlah cabang yang relatif sama (6-10 cabang). Situasi krisis ekonomi global yang juga melanda dunia perbankan di Indonesia sejak medio 1997 diperkirakan akan berpengaruh pada operasional Bank MN dan Peer Group. Untuk itu maka diadakan analisis kondisi finansial terhadap bank-bank tersebut dengan menggunakan seperangkat alat analisa yang diperkenalkan Retail Bankir International dan dipadukan dengan Surat Edaran Bank Indonesia tentang kriteria kesehatan suatu bank. Hasil analisa terhadap Bank MN dan Peer Group memperlihatkan bahwa pada tahun 1997 terdapat peningkatan beberapa ratio keuangan. Namun setelah diteliti lebih lanjut, ternyata ada penurunan kualitas aktiva produktif (KAP) pada Bank MN, Bank Kesawan dan Bank Aken. Buruknya KAP pada Bank MN dan Bank Aken diikuti dengan besarnya beban bunga dibanding pendapatan bunga. Sementara Bank Kesawan masih memiliki pendapatan bunga yang positif. Beban bunga yang melebihi pendapatan bunga juga dialami Bank ANK, namun hal ini merupakan konsekuensi meningkatnya dana pihak 111 bank tersebut. Peningkatan ini tidak terjadi pada Bank MN dan Bank Aken, bahkan pos dana pihak III cenderung menurun. Ironisnya, angka Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank MN justru naik pesat 52 %. Permodalan Bank MN dan Peer Group pada umumnya mengalami peningkatan. Hanya Bank Aken yang tidak menambah modal disetor pada tahun 1997. Tambahan modal disetor Bank MN, untuk sementara waktu, dapat mengimbangi turunnya KAP, sehingga nilai Capital Adequacy Ratio (CAR) tetap meningkat. Tambahan modal tetap dibutuhkan pada waktu-waktu yang akan datang, mengingat KAP yang masih buruk (non-performing loan), disamping adanya selisih negatif antara suku bunga pinjaman dengan suku bunga simpanan (negatif spread). Kondisi keuangan Bank MN per Oktober 1998 memperlihatkan penurunan drastis nilai CAR (-2,99%), dan diduga akibat kedua pemasalahan di atas yakni non-performing loan dan negatif spread. Penurunan nilai CAR akan terus berlanjut, jika kedua permasalahan dimaksud, tidak ditanggulangi. Bank MN sendiri, bersama dengan Bank Aken, termasuk bank yang dilikuidasi pada tanggal 13 Maret 1999. Sementara bank-bank lain dalam Peer Group masih tetap diijinkan beroperasi. Untuk itu, bagi bank-bank dalam Peer Group yang memiliki ROA kecil (selain Bank Pikko), disarankan untuk melakukan merger. |