Anda belum login :: 17 Apr 2025 00:21 WIB
Detail
ArtikelKeberlakuan Perjanjian Penghindaran Pengenaan Pajak Berganda (P3B) di Indonesia  
Oleh: Juli, Wan ; Dewanto, Wisnu Aryo
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 9 no. 12 (2017), page 70-82.
Topik: P3B; perjanjian internasional; dasar hukum P3B; kedudukan hukum P3B
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSemua Perjanjian Penghindaran Pengenaan Pajak Berganda (P3B) yang dibuat oleh Indonesia dan negara lain selalu didasarkan pada peraturan setingkat Keputusan Presiden atau Peraturan Presiden agar dapat berlaku di Indonesia. Tulisan ini akan meninjau secara kritis tentang hakikat keberlakuan P3B agar dapat mengkat secara praktik di Pengadilan Pajak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)