Anda belum login :: 15 Jun 2025 13:53 WIB
Detail
ArtikelPembaharuan Undang-Undang Perkoperasian Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XI/2013  
Oleh: Nugraha, Rahadian Prima
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Legislasi Indonesia vol. 14 no. 01 (Mar. 2017), page 29 - 38.
Topik: koperasi; modernitas; perkembangan global; supremasi Pancasila.
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ110
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKoperasi merupakan salah satu jenis (badan) usaha yang sudah lama eksis dalam mengawal laju peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya sektor ekonomi kecil dan menengah. Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XI/2013 yang membatalkan keseluruhan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian (UU 17/2012) maka dibutuhkan pengaturan baru yang dapat mengakomodir perubahan masyarakat (modernitas) di era globalisasi saat ini namun juga tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan dalam koridor konstitusi. Paradigma yang digunakan adalah post-positivisme dengan menggunakan pendekatan sejarah dan perundang-undangan. Dari hasil pembahasan dapat diketahui bahwa dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam membatalkan seluruh materi muatan UU 17/2012 tentang Perkoperasian adalah karena telah menggeser landasan filosofis koperasi sebagai usaha bersama yang disusun berdasarkan asas kekeluargaan sebagaimana termuat dalam Pasal 33 ayat (1) UUD 1945. Oleh karena itu, berdasarkan teori masyarakat prismatik dan prismatika Pancasila sekaligus maka pembentukan materi muatan UU Perkoperasian harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila sekaligus prinsip-prinsip yang berkembang berdasarkan modernisasi, misalnya prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan organisasi Koperasi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)