Anda belum login :: 01 Jun 2025 17:46 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Bahasa sebagai alat kejahatan pengancaman: telaah linguistik forensik terhadap putusan pengadilan pada kasus pengancaman
Oleh:
Zifana, Mahardhika
;
Lukmana, Iwa
;
Sudana, Dadang
Jenis:
Article from Proceeding
Dalam koleksi:
KOLITA 15 : Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya Kelima Belas
,
page 727-730.
Topik:
Linguistik Forensik
;
Pengancaman
;
Hukum
;
Hakim
Fulltext:
727-730 (Mahardhika Zifana, Iwa Lukmana, Dadang Sudana - OK).pdf
(254.33KB)
Ketersediaan
Perpustakaan PKBB
Nomor Panggil:
406 KLA 15
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 1)
Tandon:
1
Reserve
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Sistem hukum Indonesia menggolongkan bahasa sebagai alat dalam melakukan jenis kejahatan tertentu. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), beberapa jenis kejahatan yang memenuhi maksud tersebut antara lain meliputi pencemaran nama baik, penghinaan, penghasutan, dan pengancaman. Sepanjang tahun 2016, situs Mahkamah Agung RI mencatat ada ratusan kasus pengancaman di seluruh Indonesia yang telah diputuskan pada berbagai tingkat pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung. Keputusan Hakim dalam perkara pengancaman didasarkan kepada berbagai pertimbangan hukum akan makna-makna leksikal dalam kalimat-kalimat yang diduga sebagai ‘ancaman’, kemudian merangkainya dalam satu keputusan pengadilan. Dalam beberapa kasus, putusan hakim ditempuh tanpa memperhitungkan perspektif linguistik yang melingkupi “teks” dan “konteks” pengancaman yang diperkarakan. Kajian ini merupakan kajian kebahasaan dalam konteks hukum (linguistik forensik) yang mencoba menakar dan membandingkan pemutusan perkara pengancaman oleh pengadilan dengan konsep-konsep linguistik. Data dalam penelitian ini diambil dari dua teks salinan keputusan pengadilan di Indonesia yang menyidangkan perkara kasus pengancaman pada tahun 2016. Data berupa landasan pemutusan perkara yang ditempuh oleh hakim dalam perbandingannya dengan teks dan konteks pengancaman yang disidangkan. Analisis data pada penelitian ini menggunakan konsep-konsep pragmatik yang meliputi konsep tindak tutur dan implikatur. Teknik analisis dilakukan dalam kaitannya dengan keputusan perkara yang dibuat oleh hakim. Interpretasi data dan simpulan akhir penelitian ini mengungkapkan kemungkinan disparitas antara hasil analisis linguistik dan putusan pengadilan atas perkara. Pada bagian akhir, diuraikan kemungkinan adanya kesenjangan antara prosedur linguistik dengan prosedur pengambilan keputusan hakim dalam mengurai konsep pengancaman.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)