Anda belum login :: 02 Jun 2025 22:06 WIB
Detail
ArtikelSikap bahasa masyarakat DKI Jakarta terhadap penggunaan bahasa Indonesia di media luar ruang: properti  
Oleh: Siagian, Esra Nelvi
Jenis: Article from Proceeding
Dalam koleksi: KOLITA 15 : Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya Kelima Belas, page 85-89.
Topik: sikap bahasa; masyarakat DKI Jakarta; media luar ruang; properti
Fulltext: 85-89 (Esra Nelvi Siagian - OK).pdf (212.69KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKBB
    • Nomor Panggil: 406 KLA 15
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 1)
    • Tandon: 1
   Reserve Lihat Detail Induk
Isi artikelBahasa pada Media Luar Ruang (MLR) saat ini sangat memprihatinkan.Anggapan masyarakat bahwa bahasa asing lebih bergensi, bermartabat, intelek, dan modern menjadi salah satu faktor.Hal ini dapat dilihat dari nama-nama properti, (perumahan atau gedung) menggunakan bahasa asing. Di sisi yang lain legislasi perundang-undangan tentang bahasa Indonesia telah tersedia namun belum dilaksanakan. Seperti UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan juga Peraturan Gubernur No. 23 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Kendali. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan mewawancarai 67 responden dari beberapa kelompok responden, seperti kelompok pengembang properti (pengembang besar, sedang, dan kecil), pemerintah (dinas perumahan DKI, dinas perizinan, Kemen PUPR), asosiasi (REI, P3I, AMLI), dan masyarakat (masyarakat umum yang tinggal maupun tidak tinggal di perumahan). Wilayah penelitian yang merupakan ibukota negara menjadi representatif kota-kota lain yang ada di seluruh Indonesia. Adapun sikap bahasa yang akan dilihat mencakup komponen kognitif (berhubungan dengan pengetahuan dan gagasan), afektif (penilaian suka atau tidak suka), dan konatif (prilaku atau perbuatan sebagai putusan akhir). Hasil pemantauan menunjukkan bahwa 1) bahasa asing mendominasi nama perumahan; 2) bahasa Indonesia tidak lagi menjadi lambang kebanggaan bagi masyarakat; 3) penggunaan bahasa asing pada properti lebih disukai oleh para pengembang dan kelompok asosiasi; 4) peraturan penggunaan bahasa pada properti belum tersosialisasikan; 5) peraturan tidak menjadi masalah tetapi pemerintah perlu mempertimbangkan banyak hal dan konsisten dalam penerapannya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)