Anda belum login :: 28 Apr 2025 06:52 WIB
Detail
ArtikelPenyerahan Hak atas Barang Kena Pajak Karena Suatu Perjanjian (Bagian 1)  
Oleh: Yanto, Hari
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 9 no. 6 (2016), page 6-13.
Topik: PPN; pajak barang mewah; undang-undang pajak barang mewah
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelJudul di atas adalah bunyi ketentuan Pasal 1A ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah sebagaimana yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 ("UU PPN & PPnBM"). Bunyi ketentuan tersebut sangat menarik untuk dibahas, terlebih dalam dunia praktek, penyerahan jenis ini adalah penyerahan yang paling banyak terjadi untuk pengenaan PPN & PPnBM.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)