Anda belum login :: 29 Apr 2025 08:39 WIB
Detail
ArtikelUji Kelayakan Minuman yang Dijual di Depan Sekolah Dasar Kelurahan Pluit Jakarta Utara dengan Metode Most Probable Number  
Oleh: Narwati, Benedicta Yulia Tanti ; ALLEN ; Tjoa, Enty ; Sugiharto, Johannes Agus
Jenis: Article from Books - Textbook
Dalam koleksi: Masalah infeksi di Perkotaan dan terobosan untuk mengatasinya: sebuah monograf, page 143-151.
Topik: MPN; koliform; E coli
Fulltext: Uji kelayakan minuman yang dijual.pdf (1.4MB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan FK
    • Nomor Panggil: 616.9 MAS
    • Non-tandon: 5 (dapat dipinjam: 5)
    • Tandon: tidak ada
   Reserve Lihat Detail Induk
Isi artikelLatar belakang: Survei dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menunjukkan bahwa salah satu KLB keracunan pangan tertinggi tahun 2004 terjadi pada anak usia sekolah, khususnya murid sekolah dasar (SD). Keracunan ini diperkirakan disebabkan oleh produk pangan yang dijual di lingkungan sekolah, dimana ditemukan bahwa produk pangan tersebut tercemar bahan berbahaya dan belum memenuhi syarat higienitas. Kontaminasi makanan dan air dari aspek mikrobiologis yang paling sering terjadi disebabkan oleh bakteri Escherichia coli, Vibrio cholera, Samonella, Shigella dan bakteri koliform lainnya. Penelitian ini bertujuanuntuk melakukan uji kelayakan minuman yang biasa dikonsumsi dan dijual di depan sekolah-sekolah dasar di kelurahan Pluit Jakarta Utara. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan uji laboratorium yang dilakukan di Laboratorium Mikrobiologi FK Unika Atma Jaya. Sampel diambil dari minuman yang dijual oleh pedagang di depan sekolah dasar yang berada di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. Uji kelayakan dilakukan dengan menggunakan metode uji kualitas air berdasarkan standar WHO yaitu uji Most Probable Number (MPN), dengan nilai koliform didasarkan pada table MPN. Uji identifikasi dilakukan dengan menggunakan Myrobact System 12A. Hasil: Hasil uji MPN dari semua sampel yang diuji menunjukkan bahwa ada 6 sampel yang tidak layak dikonsumsi karena mengandung cemaran bakteri koliform diatas ambang batas yang ditetapkan BPOM RI. Enam sampel yang tidak memenuhi syarat batas maksimum cemaran mikroba adalah sampe C, E, K, N, O, dan R dengan jumlah kandungan bakteri koliform sebanyak >2400/100 ml, sehingga dapat dikatakan tidak layak untuk dikonsumsi. Identifikasi isolat bakteri yang dilakukan menunjukkan bahwa sebagian besar sampel minuman yang diuji mengandung bakteri E coli sebanyak 10 (55,56%) sampel dari total 18 sampel. Kesimpulan: Hasil uji kelayakan minuman yang dijual di depan Sekolah Dasar di Kelurahan Pluit Jakarta Utara menunjukkan bahwa sebanyak 33,33% sampel minuman tidak layak untuk dikonsumsi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)