Anda belum login :: 02 Jun 2025 04:25 WIB
Detail
ArtikelKerapu Hidup Hasil Budidaya Kembali Bisa Diekspor  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 22 no. 32 (Jun. 2016), page 24-25.
Topik: perikanan; kelautan; hasil ekspor; ekspor impor
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDikeluarkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Kapal Pengangkut Ikan Hidup membuat pemerintah terus mendorong kerja sama antara eksportir dan pembudidaya. Selain menghidupkan kembali ekspor ikan hidup, hal ini akan mendorong tumbuhnya industri kapal nasional, dan juga menyerap tenaga kerja di daerah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)