Anda belum login :: 03 Sep 2025 18:26 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Penerapan Syari’ah di Negara Modern (Analisis Ijtihad Pemikiran Abdullahi Ahmed An-Na’im)
Oleh:
Rozi, Achmad Bahrur
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Al-Hikmah Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial vol. 10 no. 2 (Dec. 2015)
Topik:
Hudud
;
Negara
;
Naskh
;
An-Na`im
Fulltext:
734-1110-2-PB.pdf
(571.72KB)
Isi artikel
Islam adalah agama yang holistik. Artinya bahwa Islam bukan agama fokusnya mengenai relasi vertikal antara manusia dan tuhan akan tetapi memuat hukum-hukum yang mengatur hubungan horizontal antara manusia dengan manusia. Hukum-hukum yang berwatak sosial tersebut meniscayakan adanya suatu kekuasaan sebagai alat pelaksana, seperti pelaksanaan berbagai hukuman dan sanksi public (al-hudûd wa al-'uqûbât). Artikel ini mengkaji pemikiran Abdullahi Ahmed An-Na’im mengenai reformasi syari’ah yang relevan dengan standar konstitusionalisme, hukum pidana, hukum internasional dan HAM modern, suatu visi "syari'at modern" yang sesuai dengan konsep nation state yang melampaui tawaran Negara Syari'ah Fundamentalis serta tawaran Negara Islam Modern Modernis. Metode yang digunakan Abdullahi Ahmed An-Na’im adalah metodologi pembaharuan yang disebut dengan evolusi legeslasi dengan hermeneutika sebagai prangkat utama untuk memahami tujuan dan implikasi normatif dari teks seperti al-Qur'an. Menurut Abdullahi Ahmed An-Na’im, kegagalan penerapan syari’ah di Negara modern disebabkan karena krisis metodologi syari’ah tradisional yang menjadi pondasinya. Untuk itu diperlukan formulasi syari’ah baru yang dibangun di atas landasan yang sama sekali baru. Konsep naskh yang digagas An-Na’im adalah dalam rangka menjawab krisis tersebut.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)