Anda belum login :: 07 Jun 2025 12:54 WIB
Detail
ArtikelImplikasi Perdebatan Tentang Basmalah atas Kemutawatiran Al-Qur`An  
Oleh: Zahid, Moh.
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Al-Hikmah Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial vol. 10 no. 2 (Dec. 2015)
Topik: Mutawâtir; Basmalah; Qath`î al-Wurûd; Zhannî al-Wurûd
Fulltext: 721-1061-2-PB.pdf (788.74KB)
Isi artikelPara ulama sepakat bahwa pencantuman seluruh ayat dalam mushaf al-Qur`an didasarkan pada riwâyat yang mutawâtir, sehingga terjamin keasliannya (qath`î wurûd âyi al-Qur'ân). Demikian halnya pada lafal basmalah yang terdapat pada awal surah. Oleh karena itu, madzhab Mâlikî menolak menetapkan basmalah sebagai ayat al-Qur`an, karena adanya beberapa riwâyat ahâd yang menginformasikan dua hal berbeda, yaitu bagian dari al-Qur`an dan bukan bagian darinya. Sesungguhnya, riwâyat ahâd tidak dapat digunakan untuk memasukkan sebuah teks menjadi ayat al-Qur`an atau juga menolaknya. Sementara pandangan mayoritas ulama tidak hanya didasarkan pada beberapa riwayat ahâd yang menyatakan bahwa basmalah merupakan ayat al-Qur`an. Fakta kesejarahan pada proses jam`u al-Qur'ân (penghimpunan al-Qur`an) sejak masa Rasulullah, masa Khalifah Abû Bakr sampai pembakuan al-Qur`an pada masa Khalifah `Utsmân bin `Affân menegaskan bahwa para sahabat tidak akan memasukkan atau menolak suatu ayat, jika hanya didasarkan pada riwayat ahâd meskipun kualitasnya shahîh. Dengan demikian penetapan lafal basmalah sebagai ayat al-Qur`an, tidak hanya didasarkan pada riwayat ahâd, tetapi didukung dengan ijmâ` sahabat terhadap keberadaan Mushhaf Utsmânî atau dikenal dengan sebutan sumber periwayatan mutawâtir `amalî.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)