Anda belum login :: 09 Jun 2025 15:09 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Landasan Filosofis dan Substansi Pembaruan dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta
Oleh:
Nainggolan, Bernard
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi:
Jurnal Paradigma Hukum vol. 1 no. 1 (2016)
,
page 59-86.
Topik:
landasan filosofis dan substansi
;
UU No. 28 Tahun 2014
Fulltext:
p31 - 518-884-1-PB.pdf
(293.56KB)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
PP68
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Landasan filosofis dari perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), termasuk hak cipta dalam banyak literatur merujuk dan mendasarkan kepada "teori hukum alam" (oleh Aristoteles, Thomas Aquinas, dan Hugo Grotius) dan "teori kerja (labor theory)" oleh John Locke sebagai landasan filosofis, dasar pembernar (legistimasi bakan justifikasi) tentang mengapa HKI termasuk hak cipta perlu dilindungi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum doktrinal dengan objek kajian penelitian yang ditujukan terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hak cipta dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Secara subtansial, materi perubahan dalam UU No. 28 Tahun 2014 adalah yang berkaitan dengan perubahan jenis tindak pidana dari delik biasa menjadi delik aduan serta ancaman pidana dan jangka waktu perlindungan hak cipta dari 50 tahun menjadi 70 tahun setelah si pencipta meninggal dunia.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)