Anda belum login :: 23 Jul 2025 10:15 WIB
Detail
ArtikelKedudukan Sumpah Hipokrates dalam Etika Profesi Kedokteran (Analisa Putusan Perkara No. 4/PUU-IV/2007)  
Oleh: Sudrajat, Hendra
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Konstitusi vol. 04 no. 03 (Sep. 2007), page 60-77.
Topik: Sumpah Hipokrates; Etika Profesi Kedokteran; Kesehatan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ149
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelKesehatan adalah modal dasar dalam kehidupan manusia, betapa tidak karena bilamana manusia tidak sehat baik secara fisik maupun psikis, maka tidak dapat beraktivitas dalam kehidupannya. Upaya mencapai hidup yang sehat membutuhkan proses, dan untuk menjamin proses itu memerlukan acuan dan kerangka yuridis dalam pencapaiannya sehingga manusia Indonesia dapat sehat jasmani dan rohani. Dunia kesehatan saat ini menghadapi berbagai tantangan yang begitu kompleks dan dinamik, ditandai dengan berbagai fenomena sosial kemasyarakatan yang menghambat pembngunan kesehatan secara paripurna, mulai dari sumber daya, pelayanan, sarana dan prasarana sampai kepada kesenjangan anatra ranah hukum dan kesehatan yang merupkan satu ikatan mata rantai yang tidak dapat dipisahkan. Hukum Identik dengan persoalan keadilan sedangkan Kesehatan Identik dengan kemenusiaan, dan untuk mencapai kemanusiaan membutuhkan keadilan sebagai indikatornya. Pencapaian derajat kesehatan melalui pelayanan yang memadai adalah hak setiap manusia, maka setiap orang memiliki hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan merata, karena itu untuk melindungi masyarakat sebagai pasien dalam pengobatan diperlukan hukum yang menyiapkan kaidah dan norma yang menyatakan bahwa pengobatan dan kelalaian terhadap kewajiban pelayanan kesehatan yang baik dan berkeadilan sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. Suatu permasalahan yang timbul dalam bidang kesehatan saat ini adalah lebih terksan kapitalis sementara masyarakat terseret terhadap sebuah kebutuhan hidup yang sehat, upaya pemenuhan kebutuhan tersebut dimaksimalkan pencapaiannya, akibat realitas kehidupan yang menuntut agar tetap sehat walaupun terasa berat mencapainya, disamping sistem kapitalisme, produk perundang-undangan terkadang tidak jelas dan terarah membawa ketidakpastian hukum dan membuat masyarakat tidak terlindungi secara hukum, disamping dokter dan para medis merasa tidak adil terhadap berbagai produk-produk perundang-undangan yang ada sehingga merasa kurang tenang menjalankan profesinya karena diliputi oleh bayang-bayang ketidakberdayaan diri yang profesional akibat produk hukum yang tidak jelas dan pasti, sehingga menimbulkan multi tafsir di kalangan profesional dan masyarakat dalam menginterpretasikannya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)