Anda belum login :: 25 Jul 2025 20:03 WIB
Detail
ArtikelMudik Gratis untuk Pegawai, Ini Aspek Pajaknya!  
Oleh: Sultoni
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 8 no. 14 (2015), page 38-45.
Topik: sewa kendaraan untuk mudik lebaran sebagai objek PPh 23; sewa sebagai objek PPh 23; PPh 23 ayat (1); mudik lebaran
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelLebaran selalu identik dengan tradisi mudik. Tak terkecuali lebaran tahun ini. Masyarakat pulang dari kota menuju kampung halaman secara bersamaan. Jalanan pun dipenuhi dengan lalu lintas kendaraan yang sangat padat. Pemerintah selalu berupaya memberi kemudahan pada masyarakat pemudik dengan menyediakan infrastruktur yang memadai serta regulasi yang melindungi. Demikian pula dengan para pemberi kerja.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)