Anda belum login :: 10 Jun 2025 16:13 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pembedaan "Tanah Mentah" dan "Tanah Matang"
Oleh:
Olivia, Inge
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
MRI Magz (Mar. 2015)
,
page 10.
Topik:
NJOP
;
Nilai jual objek pajak
;
Reformulasi NJOP ke ZNT
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
MM98
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Presiden Direktur Paramount Land Ervan Adi Nugroho, mengungkapkan, reformulasi NJOP ke sistem ZNT memang bagus selama penerapannya dilakukan secara benar-benar. "Tidak ada masalah. Toh selama ini, bagi kami pihak pengembang, selain NJOP, juga menggunakan ZNT. Yang penting nantinya ketika reformulasi NJOP sudah dilaksanakan, harus ada pembedaan antara tanah mentah dan tanah matang," kata Ervan saat ditemui MRI di sela-sela grand briefing Malibu Village di Jakarta, belum lama ini. Maksudnya tanah mentah, jelas Ervan, misalnya ada sebidang tanah yang luas yang masih murni, nilainya tidak bisa disamakan dengan tanah matang yang sudah dikaveling-kaveling meski berada dalam satu lokasi yang sama, bahkan berdempetan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)