Anda belum login :: 02 Jun 2025 19:43 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kewenangan Hukum Yayasan Karya Cipta Indonesia (Bagian 1)
Oleh:
Wijaya, Andika
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Media HKI: Buletin Informasi dan Keragaman HKI vol. 09 no. 05 (Oct. 2012)
,
page 8-11.
Topik:
Yayasan Karya Cipta Indonesia
;
KCI
;
Perlindungan karya cipta
;
Collecting society
;
Standard contract
;
Royalti
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
MM82
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pada hak eksklusif dari pemilik atau pemegang hak cipta, terdapat hak untuk memberikan ijin atau lisensi bagi pihak ketiga pengguna (users) komersial untuk dapat ikut menggunakan, mengumumkan atau memperbanyak karya cipta yang dilindungi hak cipta. Pemberian ijin atau lisensi dari pemilik atau pemegang hak cipta (pemberi kuasa) kepada users pada umumnya disertai kompensasi yang harus dibayar oleh pengguna komersial pada pemilik atau pemegang hak cipta. Kompensasi yang harus dibayarkan tersebut dinamakan Royalti.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)