Anda belum login :: 23 Apr 2025 22:15 WIB
Detail
ArtikelKonsepsi Konstitusional Penguasaan Negara  
Oleh: Kurniawan, Alek Karci (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Konstitusi no. 99 (Mei 2015), page 68-69.
Topik: Resensi Buku; Konstitusionalisme Agraria; Yance Arizona
Fulltext: KK3168992015.pdf (518.18KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: KK31
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelKeresahan agraria merebak di mana-mana. Hampir saban haripetani dan masyarakat adat harus berhadapan dengan aparat untuk memperebutkan lahan. Tercatat data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), konflik agraria selama Presiden SBY berjumlah 987 kasus (dirilis 19 desember 2013). Putusan pejabat publik (Menteri Kehutanan, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Pertambangan dan Energi), yang memberi berbagai lisensi (Izin HPH/HPHTI, HGU, Kontrak Karya Pertambangan, dan lainnya), menjadi alas hukum perusahaan-perusahaan pemegang lisensi untuk "menyingkirkan dan meminggirkan" rakyat petani, nelayan, masyarakat adat dari tanah, sumber daya alam dan wilayah hidupnya. Sedang, mereka itu menggantungkan kelanjutan hidupnya dari cara mereka menguasai dan memanfaatkan tanah, wilayah dan sumber daya alam dengan sistem pertanian keluarga, perladangan suku, wana-tani, pengembalaan suku, kebun-hutan bersama, hingga pengelolaan pesisir dan laut secara adat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)