Anda belum login :: 04 Jun 2025 12:31 WIB
Detail
ArtikelBincang-Bincang  
Oleh: Arfana, Nano Tresna
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Konstitusi no. 99 (Mei 2015), page 15.
Topik: Uji materi undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana; uji materi KUHAP
Fulltext: KK3115992015.pdf (192.76KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: KK31
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelPada 28 April 2015 lalu Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diajukan oleh terpidana korupsi PT. Chevron Pasific Indonesia, Bachtiar Abdul Fatah. Redaktur Majalah KONSTITUSI, Nano Tresna Arfana mewawancarai kuasa hukum Pemohon UU a quo, Maqdir Ismail.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)