Anda belum login :: 04 Jun 2025 16:36 WIB
Detail
ArtikelKebijakan PMN BUMN  
Oleh: Nokowati, Ratih
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Tinjauan Ekonomi & Keuangan vol. V no. 03 (Mar. 2015), page 30-31.
Topik: BUMN; PMN; penyertaan modal negara; kebijakan PMN-BUMN
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: TT45
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelBerpedoman kepada kedua pasal tersebut nyatalah bahwa Negara secara hukum memiliki cabang-cabang produksi penting, dalam hal ini dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keberadaan BUMN cukup kuat menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Oleh karena itu suntikan modal ke BUMN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) merupakan strategi pemerintah menguasai bidangbidang vital dan menyiasati keterbatasan dana pembangunan infrastruktur di Indonesia. Infrastruktur tidak hanya dipandang sebagai public goods namun juga economic goods. Semakin meningkatnya modal maka Debt to Equity Ratio (DER) akan menurun sehingga perusahaan menjadi lebih kuat dalam membiayai proyekproyek melalui skema pinjaman. Upaya memprioritaskan BUMN adalah untuk pencapaian tujuan kesejahteraan rakyat. Artinya bantuan modal sebagai prioritas utama karena merupakan sifat Ketahanan Ekonomi Nasional yang menjadi landasan kokoh Ketahanan Nasional dan menunjang stabilitas Negara dalam wadah NKRI.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)