Anda belum login :: 23 Jul 2025 09:45 WIB
Detail
ArtikelSkema Pembiayaan Infrastruktur melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha  
Oleh: Melia, Trias
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Tinjauan Ekonomi & Keuangan vol. V no. 03 (Mar. 2015), page 8-10.
Topik: RPJMN; skema Public Private Partnership
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: TT45
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelDi dalam APBN-P 2015, salah satu isu yang diprioritaskan oleh Pemerintah adalah pembangunan infrastruktur, terutama pembangunan infrastruktur di sektor energi, pangan, dan kemaritiman. RPJMN 2015 – 2019 dan RKP 2015 pun masih mengangkat tema infrastruktur sebagai salah satu menu utama pembangunan kedepan. Hal ini tercermin dari adanya realokasi anggaran dalam APBN-P 2015 dimana Pemerintah mengurangi belanja-belanja yang tidak produktif seperti subsidi BBM, belanja perjalanan dinas, dalam rangka meningkatkan fiscal space yang salah satunya dipergunakan untuk menambah belanja infrastruktur baik kepada Kementerian teknis secara langsung, lewat BUMN, maupun lewat transfer ke daerah. Selain itu, keseriusan Pemerintah juga ditunjukkan dengan disempurnakannya Peraturan Perundangan yang terkait dengan Tax Allowance dan Tax Holiday dalam rangka menarik pembiayaan yang berasal dari luar Pemerintah. Untuk merealisasikan rencana pembangunan infrastruktur yang membutuhkan biaya besar ini, Pemerintah juga menggunakan beberapa skema disamping pembiayaan melalui APBN, yaitu melalui BUMN dan skema Public Private Partnership (PPP).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)