Anda belum login :: 03 Jun 2025 21:49 WIB
Detail
ArtikelIsu Agama dalam SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003: Meninjau Kembali jalan Demokrasi Pendidikan Nasional  
Oleh: Hutabarat, Binsar A.
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - non-atma jaya
Dalam koleksi: Societas Dei: Jurnal Agama dan Masyarakat vol. 01 no. 01 (Oct. 2014), page 126-160.
Topik: sistem pendidikan nasional; pendidikan agama; pendidikan demokrasi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: SS65
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelTulisan ini akan membahas isu agama yang hadir pada saat penetapan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No 20 Tahun 2003, dan juga implementasinya. Kehadiran Sisdiknas 2003 ternyata tidak dapat dilepaskan dari pergulatan kekuasaan yang terjadi pada saat itu. Belum selesainya perdebatan ideologi di kalangan elite Indonesia itu menyebabkan terjadinya krisis manajemen pendidikan Indonesia. Akibatnya mobilisasi sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan mengalami hambatan, salah satunya adalah masalah pendidikan swasta, khususnya yang didirikan lembaga agama. Politik pendidikan Indonesia masih dikuasai kepentingan kelompok. Akibatnya Undang-undang Pendidikan Nasional belum menghargai kemajemukan bangsa Indonesia, dan belum menjadi milik semua individu dan kelompok.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)