Anda belum login :: 16 Apr 2025 18:14 WIB
Detail
ArtikelAnalisis Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 Terhadap Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Berdasarkan Pasal 67 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan  
Oleh: Salamat, Yusuf
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Legislasi Indonesia vol. 12 no. 01 (Mar. 2015), page 31-42.
Topik: Rancangan Undang-Undang; Peraturan Daerah; Hukum Adat; Masyarakat Adat; Draft Law; Local Regulations; Customary Law; Indigenous Peoples
Fulltext: JJ1103112012015.pdf (294.53KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ110
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang. Dalam konteks ini amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terhadap produk hukum berupa undang-undang di bawahnya seperti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, masih belum sejalan dan bertentangan dengan sisi pengaturan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Terbukti dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 pada tanggal 16 Mei 2013 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Hal ini membawa indikasi bagi semua Pemerintah Daerah sebagai konsekuensi putusan Mahkamah Konstitusi tersebut untuk mengupayakan perlindungan dan perkembangan hutan adat dan hak-hak masyarakat adat untuk dapat dikelola oleh masyarakat adat secara bijak dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)