Anda belum login :: 02 Jun 2025 20:59 WIB
Detail
ArtikelImplementasi Kebijakan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif Melalui Konseling oleh Bidan Konselor  
Oleh: Santi, Mina Yumei
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional (KESMAS) vol. 8 no. 8 (May 2014), page 346-352.
Topik: ASI eksklusif; bidan konselor; implementasi kebijakan; struktur birokrasi; exclusive breastfeeding; midwives counselor; policy implementation; bureaucratic structure
Fulltext: Hal 346-352.pdf (271.93KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan FK
    • Nomor Panggil: J41.K
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPada tahun 2011, di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Bantul mempunyai jumlah tenaga bidan konselor ASI terbanyak, tetapi cakupan ASI eksklusif masih menempati urutan terendah ketiga. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis implementasi kebijakan pemberian ASI eksklusif melalui konseling oleh bidan konselor ASI berdasarkan faktor disposisi dan struktur birokrasi di puskesmas wilayah Kabupaten Bantul. Penelitian deskriptif kualitatif ini mengambil informan penelitian secara purposive dengan informan utama adalah empat orang bidan konselor ASI. Informan triangulasi adalah empat bidan koordinator, Kasie Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, empat kepala puskesmas, dan 12 orang ibu yang melakukan pemeriksaan kehamilan, nifas dan imunisasi bayi ke puskesmas terpilih. Data dikumpulkan dengan teknik wawancara mendalam. Pengolahan dan analisis data menggunakan analisis isi. Hasil penelitian menemukan implementasi kebijakan pemberian ASI melalui konseling ASI di puskesmas belum berjalan optimal, disposisi/sikap bidan konselor ASI adalah menyetujui tugas memberikan konseling ASI. Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul disarankan menyusun SOP pelaksanaan konseling ASI dan puskesmas disarankan melaporkan kinerja bidan konselor ASI ke dinas kesehatan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)