Anda belum login :: 29 Apr 2025 06:56 WIB
Detail
ArtikelMemahami Pelaksanaan Kebebasan Pers pada Era Reformasi  
Oleh: Suryana, Nana
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Majalah Ilmiah Semi Populer Komunikasi Massa vol. 10 no. 1 (Jan. 2014), page 43-49.
Topik: Kebebasan Pers; Regulasi Media
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: KK28
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelArtikel ini membahas pelaksanaan kebebasan pers di Indonesia. Tonggak awal kebebasan pers dimulai pada masa kolonial Hindia Belanda dulu yang memperkenalkan penerbitan pers kepada bangsa pribumi. Dan kemudian pada masa pergerakan nasional, mas a kemerdekaan dan masa presiden Sukarrno, masa presiden Suharto dan era Reformasi. Namun dalam praktiknya, media pers yang diterbitkan harus sepengetahuan dari pemerintah kolonial hingga kini juga harus sejalan politik media dengan pemerintah. Benang merah temyata media masih dikontrol oleh pemerintah,meskipun regulasi telah membebaskan bagi penerbitan pers untuk memberitakan bagi kepentingan publik.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)