Anda belum login :: 16 Apr 2025 22:57 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
‘Kebangkitan” Pasal Penghinaan Presiden
Oleh:
Fahriza, Riza
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 181 (Aug. 2015)
,
page 5-7.
Topik:
Pasal Penghinaan Presiden
;
Undang-Undang Hukum Pidana
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Saat ini tinggal menunggu sikap DPR RI apakah akan menerima usulan pasal tersebut atau sebaliknya diterima. Yang jelas, publik menunggunya. Pasal penghinaan presiden dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali diajukan Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM ke DPR RI dan menimbulkan pro kontra. Mereka yang pro menyatakan presiden sebagai simbol negara memang harus dilindungi mengingat semakin kencangnya kritikan terhadap kebijakan yang dikeluarkan, sedangkan yang kontra menyebutkan jika dihidupkan akan menutup pintu demokrasi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)