Anda belum login :: 16 Apr 2025 22:57 WIB
Detail
Artikel‘Kebangkitan” Pasal Penghinaan Presiden  
Oleh: Fahriza, Riza
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 181 (Aug. 2015), page 5-7.
Topik: Pasal Penghinaan Presiden; Undang-Undang Hukum Pidana
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSaat ini tinggal menunggu sikap DPR RI apakah akan menerima usulan pasal tersebut atau sebaliknya diterima. Yang jelas, publik menunggunya. Pasal penghinaan presiden dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali diajukan Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM ke DPR RI dan menimbulkan pro kontra. Mereka yang pro menyatakan presiden sebagai simbol negara memang harus dilindungi mengingat semakin kencangnya kritikan terhadap kebijakan yang dikeluarkan, sedangkan yang kontra menyebutkan jika dihidupkan akan menutup pintu demokrasi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)