Anda belum login :: 03 Jun 2025 15:51 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kerukunan Beragama dengan Payung Hukum
Oleh:
Sjafei, Edy Supriatna
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 179 (Aug. 2015)
,
page 8-10.
Topik:
Kerukunan Beragama
;
Payung Hukum
;
Kementerian Agama
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Dibutuhkan payung hukum untuk melindungi umat beragama. Bukan hanya Islam, Kristen, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghuchu tetapi juga agama lokal di luar enam agama besar yang diakui itu harus diperhatikan dan diakui eksistensinya. Menjaga kerukunan antar umat beragama di negeri ini diserahkan kaepada satu institusi, seperti mengandalkan Kementerian Agama yang diposisikan sebagai garda terdepan sebagai penjaga insan berahklak mulia, namun perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)