Anda belum login :: 07 Jun 2025 13:28 WIB
Detail
ArtikelDampak Pembatalan UU SDA Segera Buat Regulasi Air  
Oleh: Mujayatno, Arief
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 161 (Mar. 2015), page 20-21.
Topik: UU SDA; UU Nomor 7 Tahun 2004; Menghidupkan Kembali UU Nomor 11 Tahun 1974
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan perkara uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang tentang Sumber Daya Air (SDA)di Jakarta, 18 Februari 2015, memutuskan menghapus keberadaan seluruh pasal dalam UU SDA tersebut, karena dinilai bertentangan UUD 1945. Dengan dibatalkannya keberadaaan UU SDA itu, berarti MK "menghidupkan " kembali UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang pengairan untuk mencegah kekosongan hukum hingga adanya pembentukan undang-undang baru.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)