Anda belum login :: 03 Jun 2025 02:38 WIB
Detail
ArtikelPro Kontra Pemblokiran Situs Radikal  
Oleh: Mujayatno, Arief
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 163 (Apr. 2015), page 30-32.
Topik: Situs Radikal; Komunikasi; Web; Media Elektronik
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPenutupan situs Islam tentu mengundang reaksi umat Islam karena hal ini sangat sensitif, apalagi kementrian kominfo tidak membicarakan hal tersebut sebelum mengambil langkah tegas. Dalam Suratnya, BNPT meminta kemenkominfo memblokir 19 situs/website radikal sebagai situs pengerak paham radikalisme dan sebagai simpatisan radikalisme. Berdasarkan laporan tersebut dan sesuai dengan peraturan menteri.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)