Anda belum login :: 29 Apr 2025 00:28 WIB
Detail
ArtikelSang Hakim Dituntut Seumur Hidup  
Oleh: Fahriza, Riza ; Santoso, Budi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 123 (Jul. 2014), page 17-19.
Topik: Akil Mocthar Dituntut seumur hidup; Djoko Susilo Di vonis 10 tahun
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTuntutan terhadap Akil Mocthar itu merupakan tamparan yang keras bagi dirinya terlebih sebelumnya dia seorang yang terhormat di kursi hakim MK. Akil Mocthar, mantan hakim Mahkamah Kontitusi (MK), dituntut seumut hidup oleh penununtut umum Komisi Pmberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan ini merupakan tuntutan terberat oleh penuntut umum, karena sebelumnya diancam pada mantan Kepala Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Djoko Susilo dengan 18 tahun penjara terkait dugaan korupsi pengadaan alat simulator sim.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)