Anda belum login :: 09 May 2025 07:09 WIB
Detail
ArtikelPP 69/2014 Atur Dua hak Guna Atas Air  
Oleh: Santoso, Budi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 147 (Dec. 2014), page 19-21.
Topik: Jaminan Hak Guna Air; PP 69/2014; Kebutuhan Pokok Air; Distribusi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelJaminan Hak Guna Pakai Air untuk irigasi rakyat akan diberikan setelah pemenuhan air untuk kebutuhan pokok sehari-hari terpenuhi. Undang-undang Nomor7 Tahun 2004 tentang sumber daya air pasl 5 mewajibkan negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari termasuk di dalamnya adalah kebutuhan masyarakat yang menggantungkan kepada sungai, sumur, irigasi dan saluran distribusi melalui badan usaha.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)