Anda belum login :: 03 Jun 2025 07:00 WIB
Detail
ArtikelMelibas Perusahaan Perikanan Nakal  
Oleh: Alwie, Taufik ; Putra, Joni Aswira ; Barary, M. Awan Fathul ; Wulandari, Asri Wuni ; Djafar, Anthony
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 21 no. 36 (Jul. 2015), page 12-15.
Topik: SIUP; Unreported; Unregulated fishing; SIPI; SIKPI
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKementerian Kelautan dan Perikanan Mencabut surat Izin usaha penangkapan (SIUP) milik 12 perusahaan perikanan yang terindikasi praktek ilegal, unreported, and ungregulated fishing. Juga mnecabut 134 surat izin penangkapan ikan (SIP) dan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI). masih ada 157 perusahaan perikanan lainnya yang diincar pemerintah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)