Anda belum login :: 29 Apr 2025 05:02 WIB
Detail
ArtikelDua Persoalan Faktur Pajak  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 8 no. 11 (2015), page 54-59.
Topik: Faktur Pajak; NOmor Seri Faktur; Fungsi Budgetair; Perpajakan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSaat ini pengusaha menghadapi dua persoalan mengenai faktur pajak. Persoalan itu adalah tidak diperbolehkannya penggunaan nomor seri faktur pajak sebelum tanggal surat pemberian KPP dan tidak dib\perbolehkannya meminta nomor seri faktur pajak apabila telah lewat tahun. Dua ketentuan ini dirasa cukup memberatkan pengusaha, bahkan disisi lain juga menjadi penghambat fungsi budgetair pajak itu sendiri. Mengapa demikian?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)