Anda belum login :: 05 Sep 2025 16:23 WIB
Detail
ArtikelKriminalisasi Pekerja Seks Komersial: Kajian Konvenan Internasional atas Perdagangan Perempuan  
Oleh: Brahmana, Lorensia Berlian Br
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Perempuan: Untuk Pencerahan dan Kesetaraan no. 85 (May 2015), page 66-78.
Topik: Commercial sex; women; trafficking; komersialisasi seks; perempuan; perdagangan manusia
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: J57
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelThis article looks into the actions taken by the Government of Indonesia to follow up the integration of the points of the Beijing Platform +20 into national instruments such as legislation product, law and public policy based on gender equality in accordance with supressing women trafficking particulary the exploitation of protistution pinpointed by the Beijing Platform +20. It will also discuss gender injustice as the root of women's trafficking. Women exploitation in protistution still cannot be addressed optimally by the government because of gender inequality in legal structure and system. Besides the implementation is still based on gender-biased value and construction of sexuality in patriarchal society. ***************8 Tulisan ini membahas tentang sejauh mana tidak lanjut pemerintah Indonesia untuk mengintegrasikan poin-poin Platform Aksi Beijing +20 ke dalam instrumen nasional yakni produk-produk legislasi, hukum, dan kebijakan pemerintah yang berkeadilan gender dalam memberantas perdagangan perempuan khususnya terkait eksploitasi prostitusi sebagai salah satu aspek yang menjadi seruan dalam Platform Aksi Beijing +20. Tulisan ini akan membahas bagaimana ketidakadilan gender sebagai akar terjadinya perdagangan perempuan. Keberlangsungan ekpsloitasi perempuan dalam dunia prostitusi belum bisa ditangani secara maksimal oleh pemerintah disebabkan karena masih ada ketidakadilan struktur dan sistem dalam hukum yang disebabkan oleh gender. Selain itu, praktek implementasi hukum dan undang-undang masih menyerap nilai-nilai konstruksi seksualitas yang cenderung bias gender dalam masyarakat patriarki.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)