Anda belum login :: 03 Jun 2025 19:40 WIB
Detail
ArtikelPermudah Bayar Paspor, Denny Hadapi Kasus  
Oleh: Dewi, Anita. P ; Santoso, Budi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 160 (Mar. 2015), page 13-15.
Topik: Permudah Bayar Paspor; Kriminalisai; Aktivis anti korupsi; Payment gateway
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMantan wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tengah menghadapi kasus hukum terkait program pembayaran paspor secara elektronik(payment gateway) yang ia gagas saat dirinya masih menjabat. Ada beberapa pihak yang menganggap kasus ini merupakan suatu bentuk kriminalisasi Polry terhadap Denny yang merupakan salah satu aktivis antikorupsi Pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seerti dikatakan Direktur pusat kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mocthar. " Membaca data-data yang ada rasanya bukan kasus korupsi," kata Zainal. Dalam konteks sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui payment gateway atau jasa elektronik dalam pembuatan paspor yang digagas Denny, meurut Zainal, Denny hanya melakukan terobosan dari sistem pembayaran sebelumnya. Dengan menggunakan sistem sistem pembayaran elektronik, masyarakat lebih dimudahkan dalam mengurus paspor. Namun transsaksi ini membebankan biaya Rp 5 ribu kepada masyarakat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)